Kamis, 11 Desember 2008

Bahan Ujian SM I kelas 5

Anak-anaku sekalian.
Materi yang diujikan adalah Bab. 1 sampai Bab.5, tetapi karena materi bab. 1 dan 2 sudah diexplor lebih banyak semenjak sebelum MID TES, maka materi terbanyak untuk Ujian semester I adalah bab.3,4 dan 5. Adapaun Materi Al Qur annya adalah yang di Hafalkan di kelas 5.
Selamat belajar.
Berikut sebagian Rangkuman Materi Semester1 kelas 5:

Sejarah Muhammad saw.
Arab Sebelum Islam
Sebelum Islam datang, Bangsa Arab adalah bangsa yang menyembah berhala, suka mabuk-mabukan, berjudi, maksyiat, melecehkan wanita dan lebih mendahulukan kekerasan dari pada musyawarah dalam meyelesaikan masalah.
Perbudakan atas manusia yang dilakukan oleh yang kuat terhadap yang lemah, renten (riba) dan perampasan hak orang lain adalah hal yang mudah ditemui di masa itu. Masa seperti ini akhirnya lebih dikenal dengan sebutan zaman Zahiliyah atau zaman kebodohan.
QS: Al Quraisy:Orang-orang Quraisy (suku nabi Muhammad) adalah suku yang disegani dan dihormati. Mereka memiliki kebiasaan melakukan perjalanan jauh. Mereka berdagang keluar negeri (musim panas ke Syam/Syuriah dan ke Yaman pada musim dingin) ( QS : Al Quraisy)

Bersamaan dengan peristiwa penyerbuan tentara bergajah dari Habasyah (Ethiopia) dipimpin oleh Abrahah yang akan menghancurkan Ka’bah, lahirlah seorang bayi yang mulia calon Rasul terakhir pada tanggal 12 Rabiul Awal (tahun Gajah) bertepan dengan 20 April 571 Masehi dari seorang Wanita bernama Aminah istri dari Abdullah bin Abdul Muthalib yang telah meninggal sebelum Muhammad dilahirkan.

Muhammad disusui ibu susu, bernama Halimah Sa’diyah yang berasal dari bani Sa’ad.Selama 4 tahun. Muhammad hidup dalam lingkungan pegunungan yang asri dan sehat.
Pada usia 6 tahun, Aminah mengajak Muhammad untuk menjiarahi makam ayahnya (Abdullah) di Yastrib/. Sepulang dari jiarah, Aminah wafat diperjalanan dan dimakamkan di daerah Abwa.
Sampai usia 8 tahun Muhammad hidup bersmama Abdul Muthalib (kakeknya), kemudian kakeknya wafat dan Muhammad selanjutnya hidup dibawah asuhan pamannya bernama Abu Thalib, dan Muhammad bekerja sebagai penggembala kambing.

Pada usia 12 tahun Muhammad Mengikuti rombongan dagang pamannya ke Syam (Syuriah). Sepanjang perjalanan di gurun, Mereka dinaungi awan sehingga tidak kepanasan. Di Basrah rombongan ini bertemu dengan seorang pendeta kristen yang sangat terkenal bernama Buhairah .
Nama Muhammad semakin terkenal sebagai seorang yang terpercaya. Karena kejujurannya ia mendapat gelar Al Amin, yang berarti orang yang terpercaya.
Pada usia 14 (ada yang meyebutkan 15) tahun, Saat terjadi perang Pijar antar suku Kuraisy dan suku Hawazin, Muhammad sebagai sang pemberani ikut membantu mempersiapkan anak panah untuk paman-pamannya yang hendak berperang.

Kemahiran Muhammad dalam berbisnis semakin hari semakin maju, sehingga ketika beliau melamar sebagai karyawan pada perusahaan dagang manca Negara milik Khadijah , tanpa hambatan. Setelah menunjukan kehebatan kerjanya, beliau dipercaya memanage (mengatur dan memimpin) perusahaan dagang tersebut. Beliau sukses memimpin perdagangan ke Syuriah dengan didampingi Maesaroh (orang kepercayaan Khadijah). Perusahan ini semakin berkembang dan maju.

Pernikahan .

Khadijah semakin tertarik dengan Muhammad yang telah berhasil mengembangkan perusahaannya. Setelah mendapatkan penjelasan dari orang kepercayaannya (Maesaroh), tentang keluhuran akhlak Muhammad. Khadijah semakin berhasrat untuk menjadikan Muhammad sebagai pemimpin keluarganya.
Pada usia 25 tahun Muhammad menikah dengan Khadijah binti Khuwailid pemilik perusahaan tempat Muhammad bekerja. Khadijah saat itu berusia 40 tahun.
Turun wahyu
Menjelang usia 40 tahun, Muhammad sering menyendiri dan bertafakur (Uzlah) di Gua Hira berada di bukit Nur. Di gua ini pula Muhammad menerima wahyu pertama pada tanggal 17 Ramadan tahun 12 sebelum hijrah bertepatan dengan 6 Agustus 610 M. Malaikat Jibril menemuinya dan menyampaikan wahyu pertama yaitu surat Al Alaq: 1-5. Peristiwa turunnya Al Qur an ini kemudian dikenal dengan istilah Nuzulul Qur an. Al Qur an diturunkan kepada Nabi secara berangsur-angsur selama 22 tahun, 2 bulan dan 22 hari (+23 tahun), terdiri dari 30 juz, 114 Surat dan 6666 ayat (ada yang menyebutkan 6236 ayat).

Adapun wahyu lain yang diturunkan Allah sebelum Al Qur an diantaranya adalah kitab Zabur kepada nabi Dawud as., Taurat kepada nabi Musa as., dan Injil kepada nabi Isa as.
Strategi Da’wah
Srategi da’wah yang dilakukan Nabi Muhammad dibagi dalam dua tahap. Pertama da’wah secara sembunyi-sembunyi selama 3 tahun sampai Khadijah, Ali bin Abu Thalib dan Abu Bakar Siddiq masuk Islam, Kedua, dakwah secara terang terangan yang dilakukan nabi setelah turun perintah Allah surat Al hajar ayat 94, dan berlangsung hingga Nabi wafat.

Isra Mi’raj
Perjuangan Rasulullah untuk menyebarkan islam tidaklah mudah. Terlebih ketika paman yang meindunginya (Abu thalib), serta istri beliau yang selalu mendampingi beliau dalam suka maupun duka telah kembali menghadap Allah. Tahun itu disebut juga Amul Hujni atau tahun berduka. Untuk menghibur hati Rasul yang berduka dan untuk sebuah tugas mulia, Allah memberikan anugrah kepada beliau untuk melakuan Isra mi’raj.
Menurut Riwayat yang shahih, Rasulullah melakukan Isra dari masjid Al Haram ke masjid Aqsha di Baitul Maqdis Palestina, dengan menaiki Buraq dengan didampngi Jibril, lalu turun di sana dan Shalat mengimami para Nabi yang lain. beliau menerima perintah Shalat 5 waktu.
Keesokan harinya ketika beliau menceritakan peristiwa isra mi’raj kepada umatnya, maka orang-orang kafir dan orang munafiq mengingkarinya. Namun demikian Abu bakar As siddik dan orang yang beriman membenarkan peristiwa tersebut.
Peristiwa ini dijelskan dalam surat Al Isra ayat 1;

Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al Masjidil Haram ke Al Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat. (QS Al Isra: 1)

Puasa

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
(البقرة :183)
Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa, (QS Al Baqarah:183)

A. Ketentuan Puasa

Pengertian
Puasa adalah menahan diri, yaitu menahan diri dari lapar dan haus (tidak makan dan minum) serta hawa nafsu, dimulai dari terbit fajar sampai terbenam matahari, diniatkan karena Allah, disertai syarat-syarat tertentu

2. Macam-macam Puasa
* Puasa wajib, yaitu :
a. Puasa bulan Ramadhan ( satu bulan penuh)
b. Puasa Nadzar (puasa dikarenakan keinginannya yang tercapai)
c. Puasa Kafarat (denda karena melakukan pelanggaran)

* Puasa Sunah, yaitu:
· Puasa setiap hari Senin dan Kamis
· Puasa 6 hari di bulan Syawal
· Puasa 10 Muharram
· Puasa ‘Arafah ( setiap 9 Dzulhijjah)
· Puasa pada Yaumul Bid (tanggal 13, 14 dan 15 setiap bulan Qamariyah)
3. Syarat Sah Puasa
· beragama Islam
· Suci dari haid dan nifas
· Mumayyiz (dapat membedakan baik dan buruk)
· Dilaksanakan dalam waktu yang dibolehkan

4. Rukun Puasa
Rukun puasa adalah niat di malam hari (sebelum fazar) dan meninggalkan segala yang membatalkan puasa mulai terbit fajar sampai matahari terbenam.
5. Hal-hal yang Disunahkan dalam Berpuasa
a. Makan sahur dimalam hari
b. Menyegerakan berbuka dan berdo’a ketika berbuka
c. Memperbanyak ibadah dengan tadarus, shalat sunah, I’tikaf ( berdiam diri di masjid), dan amal Shaleh lainnya.
6. Yang Membatalkan Puasa
a. Makan, minum atau merokok dengan sengaja
b. Muntah yang disengaja
c. Hilang akal seperti gila atau mabuk
d. Haid atau nifas bagi wanita
e. Murtad (keluar dari Islam)

Semua Orang Islam wajib berpuasa, tetapi dengan syarat:
a. orang Islam yang berakal sehat dan kuat puasa (tidak sakit yang parah)
b. Baligh ( sudah mencapai umur dewasa)
c. Suci dari haid dan nifas

Ada tiga golongan yang boleh tidak berpuasa, yaitu :
a. orang yang sakit parah dan tidak kuat puasa
b. Dalam perjalanan jauh
c. Wanita hamil atau sedang menyusui
Ketiga golongan ini boleh tidak menjalankan puasa wajib tetapi berkewajiban menggantinya di hari yang lain.

7. Hal-hal yang Dapat Merusak Nilai Puasa

Ibadah puasa akan menjadi hilang nilai dan dan pengaruhnya bagi yang menjalankannya jika melakukan :
a. Melakukan perbuatan atau perkataan tercela. Seperti berkelahi, berdusta, menghina, hasud, dengki, memfitnah dan lain sebagainya
b. Sengaja melihat gambar-gambar yang membangkitkan nafsu sahwat.

ZAKAT FITRAH
Zakat adalah perintah wajib kepada orang-orang yang memiliki kelebihan harta, untuk membagi sebagian miliknya kepada yang berhak. Zakat adalah kepedulian sosial yang diwajibkan kepada orang yang memiliki harta kepada yang kekurangan.
Orang yang wajib membayar zakat disebut Muzaki, sedangkan yang berhak menerimanya disebut mustahik zakat.

Mustahik Zakat
Fakir, orang tidak memiliki harta atau penghasilan yang mencukupi sekedar 50% kebutuhan hidupnya sehari-hari.
Miskin, memiliki harta dan usaha tetapi belum mencukupi kebutuhannya sehari-hari.
Amil, panitia zakat
Muallaf, orang yang baru masuk Islam dan belum kuat imannya.
Gharim, orang terlilit hutang karena memenuhi kebutuhan sehari-hari
Sabilillah, adalah orang yang berjuang sukarela menegakkan agama Allah
Ibnu Sabil/musafir, orang yang kekurangan bekal dalam perjalanan menuju kebaikan
Hamba sahaya atau budak yang sedang berusaha untuk memerdekakan dirinya dengan memberi tebusan kepada tuannya.

Zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap muslim yang memiliki kelebihan makanan untuk sehari semalam bagi diri dan keluarganya yang menjadi tanggungannya pada hari I’dul Fitri.
Zakat fitrah berupa makanan pokok dengan mutu yang baik sesuai dengan yang dimakan sehari-hari, atau dapat juga dengan ditukar uang yang sama harganya.

Ukuran zakat fitrah bagi setiap orang adalah 3,1 liter (dipermudah menjadi 3,5 liter) atau 2,5 Kg. Ukuran ini adalah ukuran minimal, maka memberikan zakat fitrah lebih dari itu tentu lebih baik.
Hukmah Zakat Fitrah
1. Menolong orang yang kesusahan dalam beribadah
2. Bagi orang yang berpuasa adalah untuk membersihkan diri
3. Membiasakan diri mengamalkan sifat yang terpuji dengan berbagi.
4. Memberikan kebahagiaan kepada yang miskin dan papa
5. Mengeratkan hubungan kasih sayang antara si kaya dan si miskin
6. sehingga sirnalah perasaan sombong bagi si kaya dan iri bagi yang miskin

Untuk membayar zakat fitrah dibolehkan membayarnya dengan uang, dengan ukuran harga makanan pokok.
Waktu membayar zakat fitrah yang paling baik adalah akhir Ramadhan sampai menjelang dilaksanakan shalat ‘Id.

1 komentar:

Damara Marta mengatakan...

Mksh ya Pak... Jd bisa bljr buat UTS bsk niih :P